Terungkap! Alshad Ahmad Menikah Terpaksa karena Nissa Asyifa Sudah Hamil 8 Bulan

Selasa, 21 Maret 2023 - 14:14 WIB
loading...
Terungkap! Alshad Ahmad Menikah Terpaksa karena Nissa Asyifa Sudah Hamil 8 Bulan
Heboh kabar Alshad Ahmad telah menghamili mantan kekasihnya, yaitu Nissa Asyifa, kini memasuki episode baru. Foto/Instagram Alshad Ahmad
A A A
BANDUNG - Heboh kabar Alshad Ahmad telah menghamili mantan kekasihnya, yaitu Nissa Asyifa, kini memasuki episode baru. Nissa yang diketahui baru saja melahirkan seorang anak, ternyata bukan sekadar mantan pacar, melainkan sudah menjadi mantan istri Alshad.

Ikhwal status Nissa itu diketahui usai salinan putusan Mahkamah Agung bocor ke tengah publik. Berdasarkan dokumen tersebut, diketahui kalau Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa pernah menikah pada 30 September 2022 secara agama atau siri.



"Bahwa pada akhirnya bertepatan di hari Jum’at tanggal 30 September 2022 telah dilangsungkan pernikahan menurut agama Islam antara seorang laki-laki pemohon (Alshad Ahmad) dengan seorang perempuan Termohon (Nissa Asyifa)," demikian bunyi salinan putusan Mahkamah Agung yang bocor itu, dikutip Selasa (21/3/2023).

Pernikahan tersebut digelar di kediaman Nissa, di kawasan Bandung, Jawa Barat. Namun, dua bulan kemudian Alshad Ahmad melayangkan talak cerai dan itsbat nikah ke Pengadilan Agama Bandung pada 11 November 2022 dengan nomor perkara 5361/Pdt.G/2022/PA.Badg.

Dalam putusan pengadilan itu disebutkan pula bahwa sepupu Raffi Ahmad tersebut terpaksa menikahi Nissa lantaran saat itu sang gadis sudah hamil delapan bulan.



"Pemohon (Alshad) terpaksa menikahi Termohon (Nissa) karena Termohon telah hamil dan memasuki usia 8 bulan," lanjut bunyi dokumen.

Sudah berusaha untuk mempertahankan rumah tangganya dengan Nissa, namun Youtuber yang dikenal tajir itu menyerah dan memilih untuk berpisah. Pasalnya, selama pernikahan mereka selalu terlibat percekcokan.

Berdasarkan Surat Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), Alshad Kautsar Ahmad dan Nissa Asyifa resmi bercerai pada 2 Desember 2022.
(tsa)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2235 seconds (0.1#10.140)